Berita  

Sugiat Santoso Dukung Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, memberikan sambutan positif terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Ia menilai bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan DPR RI dalam menyelesaikan konflik lahan yang melibatkan berbagai pihak di Indonesia. Pansus diharapkan menjadi platform untuk merumuskan kebijakan yang adil dan objektif dalam menyelesaikan sengketa agraria. Komisi XIII DPR RI, di mana Sugiat berperan sebagai Wakil Ketua, akan mendukung Pansus melalui fungsi pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian Hukum dan HAM, serta Komnas HAM.

Pada kunjungan kerja ke Sumatera Utara, Komisi XIII DPR RI menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam konflik agraria di wilayah konsesi PT Toba Pulp Lestari. Sugiat mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta dan memastikan kasus tersebut menjadi bagian dari pembahasan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria. Data TOR Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI menyebutkan terdapat 33 kasus konflik agraria di Sumatera Utara dengan luas total sekitar 34.000 hektare, yang sebagian besar disebabkan oleh klaim tumpang tindih antara masyarakat adat, korporasi, dan pemerintah daerah.

Sugiat menegaskan bahwa DPR RI berkomitmen untuk memastikan proses penyelesaian konflik agraria dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan konstitusi, guna melindungi hak-hak rakyat atas tanah dan lingkungan hidup. Dengan pembentukan Pansus ini, diharapkan solusi menyeluruh dapat ditemukan untuk konflik agraria yang melibatkan rakyat dengan korporasi maupun dengan negara. Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan keadilan sosial dan perlindungan hak asasi manusia, terutama bagi masyarakat kecil yang terdampak konflik agraria.

Source link