Berita  

Respon Komisi V DPR MK: UU Tapera Dibahas dengan Serius

Fraksi Gerindra: Siap Membahas Tindak Lanjut Putusan MK UU Tapera

Fraksi Gerindra di Komisi V DPR RI merespons positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera). Anggota Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, menyatakan kesiapannya untuk membahas ulang bersama pemerintah terkait tindak lanjut dari putusan tersebut.

“Dengan adanya putusan MK ini, tentu kami di DPR siap membahas ulang bersama pemerintah,” ujar Danang Wicaksana Sulistya di Jakarta.

Danang juga menyoroti salah satu tantangan besar pemerintah saat ini, yaitu masih tingginya angka backlog perumahan. Situasi ini membutuhkan kerjasama yang solid antara DPR dan pemerintah untuk menemukan solusi terbaik.

“Namun yang jelas, ke depan kita perlu bersinergi, saling mendukung, terutama bagi pemerintah dalam upaya mengatasi backlog perumahan,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya inovasi dan strategi baru dalam mencari cara untuk mengatasi masalah backlog perumahan. Menurutnya, diperlukan berbagai pendekatan kreatif untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Danang juga menyoroti fokus Presiden RI Prabowo Subianto dalam memastikan pemenuhan hak rakyat atas rumah layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sesuai dengan tugasnya di DPR, Fraksi Gerindra akan membahas persoalan ini dengan Kementerian PKP dan melakukan diskusi dengan pimpinan fraksi serta lintas fraksi.

Fraksi Gerindra siap membantu pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Indonesia, terutama yang berada dalam kalangan MBR.

Source link