Hari Kesaktian Pancasila: Makna dan Sejarahnya

Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.” Peringatan ini berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati pada 1 Juni setiap tahunnya. Hari Lahir Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Hari Lahir Pancasila menandai gagasan awal Pancasila yang diperkenalkan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 di BPUPKI, sementara Hari Kesaktian Pancasila mengenang keteguhan dalam mempertahankan Pancasila sekaligus menghormati pahlawan revolusi gugur dalam peristiwa G30S/PKI. Peristiwa G30S/PKI menjadi latar belakang penetapan Hari Kesaktian Pancasila, ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Soeharto pada 1967. G30S/PKI adalah peristiwa kudeta yang dilakukan oleh PKI untuk menggulingkan pemerintahan Soekarno dan mengubah dasar negara menjadi komunis. Para pahlawan revolusi, seperti Jenderal Ahmad Yani, gugur dalam peristiwa ini. Meskipun sejumlah sumber sejarah meragukan peran PKI dalam peristiwa tersebut, setiap tahunnya seluruh rakyat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober sebagai pengingat untuk mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Source link