Sri Rahayu, seorang anggota DPRD Pangandaran yang telah menjabat selama tiga periode, menunjukkan keyakinan dalam upayanya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Dalam fokusnya saat ini, pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dianggapnya sebagai langkah penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan pengalaman yang dimilikinya, Sri Rahayu berkomitmen untuk mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik dan memberikan dukungan kepada masyarakat kecil.
Sri Rahayu: Berjuang untuk Kepentingan Rakyat dalam Tiga Periode di DPRD

Read Also
Recommendation for You
Polemik terkait pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran terus menjadi perhatian utama,…
Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, DPRD Kabupaten Pangandaran…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran berhasil meraih peringkat terbaik pertama secara nasional dalam…
Pada Kamis, 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran dengan serius memperhatikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan…