Rapat kerja Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) RI membahas peningkatan program untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat guna mencegah kerusuhan pasca demonstrasi. Menurut Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, kerusuhan yang terjadi menunjukkan kurangnya kesadaran hukum di masyarakat. Dia menekankan perlunya Kemenkum menjalankan program yang mendekatkan institusi negara kepada rakyat. Sugiat juga meminta Kemenkum memperluas pembentukan organisasi bantuan hukum di daerah-daerah yang belum memiliki layanan serupa. Komisi XIII siap untuk berkolaborasi dalam penyusunan program tersebut.
Wakil Ketua Komisi XIII Mendukung Perkuat Program Kesadaran Hukum
Recommendation for You

Dwita Ria Gunadi, anggota Komisi IV DPR RI, bersama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian PAN-RB, dan…

Dalam sebuah audiensi antara Komisi IV DPR RI dan Kelompok Pembudidaya Benih Lobster, Melati menekankan…

Program Pemagangan Nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan apresiasi dari Komisi IX DPR RI….

Kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjadikan pendidikan gratis dan menghapus pungutan uang komite di SMA…








