Berita  

Martin Tumbelaka: Komisi III Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Jambi untuk mendengarkan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Dalam kunjungan tersebut, Komisi III berinteraksi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Pengadilan Tinggi Negeri Jambi.

Martin menjelaskan bahwa pertemuan tersebut sangat produktif karena mendapat masukan yang detail untuk menyempurnakan pembahasan RUU KUHAP dan menjaga perlindungan hak-hak masyarakat dalam proses hukum. Masukan yang diberikan tidak hanya terkait aspek teknis, tetapi juga hukum adat.

RUU KUHAP ditargetkan berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026. Martin berkomitmen untuk terus berkomunikasi dengan semua pihak terkait agar pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu.

Selain membahas RUU KUHAP, Martin juga menyebutkan RUU Perampasan Aset yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Komisi III siap membahas poin-poin penting dalam RUU tersebut sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Source link