Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan komitmen DPR untuk mendukung rakyat dalam kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di kawasan Danau Toba. Sugiat menyatakan bahwa Komisi XIII bersama mitra terkait akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna menyelidiki aspirasi dan laporan masyarakat secara langsung. Dalam sebuah sesi RDPU Komisi XIII, Sugiat mengatakan bahwa DPR harus berpihak kepada rakyat dan berharap Presiden Prabowo Subianto juga mengambil tindakan tegas terhadap kejahatan korporasi yang merugikan rakyat.
Sugiat menekankan bahwa kasus TPL bukan hanya masalah administrasi tetapi juga melibatkan dugaan pelanggaran HAM serius. Komisi XIII akan bekerja sama dengan Komnas HAM dan Kementerian Hukum dan HAM untuk membentuk TGPF yang akan melakukan investigasi langsung di lapangan. Jika terbukti bahwa TPL melanggar hukum secara serius, Sugiat menyatakan bahwa perusahaan tersebut harus ditutup.
Ia juga mengajak masyarakat dan organisasi sipil untuk memberikan data yang lengkap agar DPR memiliki dasar yang kuat dalam melakukan investigasi. Komisi XIII siap mengawal persoalan ini dan menjamin kerja sama berkelanjutan dengan masyarakat. Sugiat menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kolaborasi dengan masyarakat adalah langkah penting untuk memastikan keadilan bagi masyarakat kawasan Danau Toba yang telah lama menjadi korban sistem yang tidak adil.