Berita  

Revisi UU Ketenagalistrikan: Mendorong Pemerataan dan Pertumbuhan

Sektor kelistrikan menjadi fokus utama Komisi XII DPR RI dalam mendukung perekonomian nasional. Melalui rencana revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan, DPR bertujuan untuk menyediakan listrik yang terjangkau dan merata di seluruh Indonesia guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, menekankan pentingnya peran listrik dalam kehidupan sehari-hari dan pembangunan ekonomi nasional.

Rokhmat memastikan bahwa revisi UU Ketenagalistrikan akan menjaga harga listrik agar tetap terjangkau bagi semua kalangan masyarakat, serta memperhatikan pemerataan akses listrik ke seluruh wilayah Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mencapai swasembada energi dan distribusi listrik yang merata antara perkotaan dan pedesaan.

Selain itu, Komisi XII juga akan mendorong pemanfaatan sumber energi yang melimpah di Indonesia secara efisien dan berkelanjutan untuk memperkuat distribusi listrik serta menarik minat investasi. Rokhmat menegaskan bahwa iklim investasi yang kondusif akan menciptakan lapangan kerja dan mendukung aktivitas ekonomi yang mendukung pembangunan nasional.

Dengan upaya memastikan ketersediaan listrik yang handal dan terjangkau, Rokhmat berharap listrik tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan dasar, tetapi juga sebagai instrumen untuk mencapai kesejahteraan bangsa. Maka dari itu, revisi UU Ketenagalistrikan menjadi langkah penting dalam memastikan listrik menjadi tulang punggung perekonomian nasional yang dapat menopang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Source link