Berita  

Analisis Respon RAPBN 2026: APBN Ekspansif & Realistis, Fokus pada Rakyat

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, memberikan pandangannya terhadap Nota Keuangan RAPBN 2026 yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna DPR RI. Menurutnya, RAPBN 2026 merupakan implementasi nyata dari kebijakan pro-rakyat. Budisatrio menyoroti delapan agenda prioritas nasional yang diungkapkan Presiden, yang mencerminkan cara alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Agenda prioritas ini meliputi aspek ketahanan pangan, energi, program MBG, peningkatan pendidikan, akses kesehatan, penguatan koperasi desa, pertahanan semesta, dan percepatan investasi serta perdagangan global.

Dalam konteks ini, Budisatrio menekankan bahwa RAPBN 2026 merupakan anggaran utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Selain menjunjung tinggi pertumbuhan ekonomi, anggaran ini juga berfokus pada kesetaraan, perlindungan untuk semua lapisan masyarakat, khususnya yang rentan. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan prinsip UUD 1945 dalam pembangunan nasional.

Budisatrio juga mencatat bahwa RAPBN 2026 menetapkan belanja negara sebesar Rp3.786,5 triliun dengan pendapatan negara Rp3.147,7 triliun, serta defisit yang terjaga pada 2,48% dari PDB. Ia menilai desain fiskal tersebut ekspansif namun realistis dan rasional. Lebih lanjut, Budisatrio menekankan pentingnya penguatan penerimaan perpajakan dan PNBP melalui digitalisasi serta peningkatan tata kelola untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Dalam mengakhiri komentarnya, Budisatrio menegaskan bahwa Fraksi Partai Gerindra bertekad untuk mengawal pembahasan RAPBN 2026 di Badan Anggaran. Fokusnya adalah memastikan delapan agenda prioritas yang diungkapkan Presiden akan terwujud dalam postur anggaran yang efisien dan tepat sasaran. Fraksi Partai Gerindra berkomitmen untuk mengawal secara konsisten realisasi agenda prioritas dalam UU APBN 2026 demi manfaat masyarakat sesuai dengan semangat konstitusi dan visi Presiden.

Source link