Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan kelompok pemuda-pemudi terpilih yang bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih dalam upacara kenegaraan, terutama pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Lahir Pancasila. Tugas ini memiliki makna penting sebagai simbol penghormatan dan semangat kebangsaan. Seiring waktu, pengelolaan dan pembinaan Paskibraka mengalami perubahan demi memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ideologi Pancasila dalam diri para anggotanya. Upaya ini bertujuan menjadikan anggota Paskibraka tidak hanya sebagai pelaksana upacara, tetapi juga sebagai penerus nilai-nilai luhur bangsa.
Paskibraka saat ini berada di bawah naungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang secara resmi mengatur penempatan Paskibraka di tingkat nasional. Sebelumnya, Paskibraka berada di bawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga, namun dengan adanya perubahan ini, BPIP kini bertanggung jawab atas koordinasi program Paskibraka secara nasional. Pembinaan anggota Paskibraka tidak hanya meliputi pelatihan teknis pengibaran bendera, tetapi juga pembentukan karakter melalui pelatihan kepemimpinan dan nilai-nilai kebangsaan.
Program Paskibraka dilakukan secara terkoordinasi dengan berbagai instansi seperti Komando Garnisun Tetap I Jakarta, Lembaga Ketahanan Nasional, Kementerian Sekretariat Negara, TNI, Polri, dan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia. Meskipun sekarang berada di bawah BPIP, Kementerian Pemuda dan Olahraga masih memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Dengan fokus pada ideologi Pancasila, Paskibraka diharapkan dapat menjadi simbol patriotisme dan agen perubahan positif dalam menjaga semangat persatuan bangsa Indonesia di masa depan.