Setiap tahun, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) membentuk formasi iconic yang dikenal sebagai 17-8-45 sebagai bagian dari upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Formasi ini lebih dari sekadar susunan angka, karena mengandung makna mendalam yang mencerminkan semangat kemerdekaan, persatuan, dan perjuangan bangsa Indonesia. Angka-angka tersebut merujuk pada tanggal proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Formasi 17-8-45 terdiri dari tiga kelompok utama, yaitu Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45, masing-masing dengan tugas dan simbolisme tersendiri. Pasukan 17 sebagai pengiring, Pasukan 8 sebagai pembawa bendera, dan Pasukan 45 sebagai pengawal kehormatan. Ide pembentukan formasi ini bermula pada tahun 1946 dan berkembang menjadi simbol perjuangan dan kehormatan bangsa Indonesia.
Makna filosofis dari formasi 17-8-45 juga sangat dalam, dengan setiap kelompok melambangkan nilai-nilai kemerdekaan, persatuan, kekuatan, pengorbanan, dan perjuangan. Formasi ini bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan para pahlawan, tetapi juga sebagai inspirasi bagi generasi masa depan untuk tetap menjaga nilai-nilai tersebut. Paskibraka menjaga tradisi ini dengan penuh semangat dan cinta tanah air, sehingga formasi 17-8-45 tetap menjadi simbol kebanggaan bagi seluruh warga Indonesia.