Alasan Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur: Analisis Demo

Pada Rabu (13/8), ribuan warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu melakukan aksi protes terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Tuntutan untuk Bupati Sudewo mundur dari jabatannya semakin menguat, tetapi Sudewo menegaskan akan tetap bertahan. Meski hadapi tekanan massa, ia menolak mundur dengan alasan legalitas dan prinsip demokrasi.

Bupati Sudewo menghadapi massa di depan Kantor Bupati untuk meminta maaf namun tetap menolak mundur. Ia berpendapat bahwa jabatannya bersifat konstitusi sehingga tidak bisa dilepaskan hanya atas dasar tuntutan publik. Sudewo berjanji untuk melakukan perbaikan kebijakan yang telah memicu kontroversi.

DPRD Pati merespons tuntutan masyarakat dengan membentuk pansus pemakzulan atau hak angket untuk meneliti integritas dan kebijakan Bupati Sudewo. Penyelidikan fokus pada legalitas pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati yang dinilai tidak sah oleh BKN. Proses pemakzulan akan mengikuti langkah-langkah resmi hingga keputusan akhir diambil oleh Presiden atau Menteri Dalam Negeri. Demo dan langkah DPRD ini mencerminkan keresahan publik terhadap kebijakan pemerintah dan menandai perkembangan politik di daerah Pati.

Unjuk rasa di Pati bukan hanya sekadar tuntutan, tetapi juga menjadi momentum penting dalam memperbaiki kebijakan dan memastikan proses hukum berjalan. Keputusan Bupati untuk tidak mundur dan langkah DPRD membentuk pansus akan membentuk arah baru bagi pemerintahan daerah di Pati.

Source link