Sejarah Sang Saka Merah Putih: Dari Majapahit ke Merdeka

Bendera Merah Putih, simbol kedaulatan dan kebanggaan bangsa Indonesia, memiliki akar sejarah panjang yang telah berkembang sejak masa kerajaan-kerajaan di Nusantara. Warna merah dan putih telah digunakan dalam berbagai lambang dan panji kebesaran kerajaan, seperti Majapahit dan Kediri, yang mencerminkan nilai keberanian dan kesucian. Seiring perjalanan waktu, Merah Putih kemudian diangkat menjadi lambang perjuangan kemerdekaan oleh para pejuang bangsa. Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, bendera ini resmi dikukuhkan sebagai bendera nasional melalui Undang-Undang Dasar 1945.

Sejarah penggunaan warna merah dan putih di Indonesia sudah dikenal sejak masa Kerajaan Kediri dan semakin populer saat menjadi lambang kebesaran Kerajaan Majapahit pada abad ke-13. Kombinasi warna tersebut sudah lama melekat dalam budaya dan simbol-simbol kekuasaan di Nusantara. Secara filosofis, warna merah melambangkan keberanian, sementara putih mencerminkan kesucian. Dalam mitologi Austronesia, kedua warna ini juga merepresentasikan unsur bumi dan langit, yang menunjukkan keseimbangan antara kekuatan fisik dan spiritual dalam kehidupan masyarakat tradisional.

Bendera Merah Putih bukan hanya menjadi simbol kebesaran kerajaan, namun juga digunakan sebagai identitas perjuangan rakyat Nusantara jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada awal abad ke-20, semangat nasionalisme mulai tumbuh dan bendera Merah Putih diangkat sebagai simbol persatuan dan perlawanan terhadap penjajahan. Bendera ini menjadi bagian penting dalam ikrar Sumpah Pemuda 1928 yang menegaskan tekad untuk bersatu dalam satu Indonesia.

Sebelum Proklamasi Kemerdekaan, sepuluh tahun sebelumnya, Jepang memberi isyarat akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sebagai langkah awal, sebuah panitia bendera kebangsaan dibentuk untuk menentukan desain dan ukuran bendera nasional. Fatmawati, istri Presiden Soekarno, menjahit Bendera Pusaka dari kain katun Jepang yang kemudian dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Makna warna merah dan putih dalam bendera ini melambangkan keberanian, darah perjuangan, kesucian, dan niat luhur bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan. Bendera Merah Putih memiliki status resmi sebagai lambang negara Indonesia sesuai Undang-Undang Dasar 1945. Meskipun sempat ada kontroversi internasional terkait desain bendera serupa dengan Kerajaan Monako, Indonesia tetap mempertahankan bendera Merah Putih sebagai simbol kebangsaan yang tak tergantikan.

Bendera Pusaka asli yang dijahit oleh Fatmawati disimpan di Istana Merdeka, sementara duplikatnya dikibarkan setiap 17 Agustus sebagai lambang persatuan dan penghormatan kepada para pahlawan. Bendera Merah Putih tetap menjadi simbol kebanggaan bangsa Indonesia yang menggambarkan sejarah perjuangan dan keberanian dalam meraih kemerdekaan.

Source link