Wilfrida Soik, seorang mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang bebas dari hukuman mati pada tahun 2015, memberi nama bayinya Merah Prima Bowo sebagai penghormatan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang memainkan peran penting dalam mendapatkan pembebasannya. Dalam wawancara yang diposting di akun Instagram resmi @abdulkadirkarding pada Jumat (8 Agustus), Wilfrida menyatakan rasa bahagianya yang mendalam karena sekarang dapat hidup normal bersama keluarganya kembali di tanah air. Wilfrida mengungkapkan bahwa dia sangat berterima kasih kepada Prabowo atas bantuan dan dukungannya selama proses hukumnya di Malaysia, di mana dia diwakili oleh pengacara yang dibayar oleh Prabowo. Minister Karding menjelaskan bahwa pemberian nama Merah Prima Bowo adalah cara Wilfrida untuk menunjukkan rasa terima kasih yang abadi kepada Prabowo atas bantuan yang diberikannya. Selain itu, Minister Karding menuturkan bahwa Prabowo secara pribadi turut campur dalam kasus Wilfrida, hadir dalam persidangan di Malaysia, dan mempekerjakan pengacara top Malaysia untuk membela dirinya. Berkat upaya hukum ini, Wilfrida akhirnya dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015 setelah diadili sejak tahun 2013.
Wilfrida Honors Prabowo with Naming of Child ‘Merah Prima Bowo’
Read Also
Recommendation for You

Prabowo Subianto, Presiden RI, kembali ke Indonesia setelah menghadiri perayaan 80 Tahun Kemenangan Perlawanan Rakyat…

Presiden Prabowo Subianto kembali ke Indonesia setelah melakukan kunjungan negara ke Beijing. Dalam acara tersebut,…

Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Xi Jinping di Beijing menghasilkan kesepakatan penting. Kedua pemimpin sepakat…

Pada tanggal 3 September, Presiden Tiongkok, Xi Jinping, menerima kunjungan dari Presiden Indonesia, Prabowo di…

Pimpinan DPR telah menerima dan merespons kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan…

