Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wijanto, mendorong Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro untuk bekerjasama dalam mengedukasi masyarakat mengenai perpajakan dan kepabeanan. Menurut Wihadi, kolaborasi ini penting agar masyarakat Bojonegoro dan Tuban memahami proses perpajakan dengan baik. Saat melakukan kunjungan kerja di Bojonegoro, Jawa Timur, Wihadi menekankan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan langkah krusial dalam meningkatkan pemahaman tentang proses dan tahapan perpajakan, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak. Lebih lanjut, Wihadi menekankan pentingnya pendekatan langsung kepada pelaku usaha, terutama pengusaha tembakau dan eksportir, untuk memastikan pemahaman mereka mengenai kewajiban perpajakan dan aturan bea cukai. Dia juga menegaskan bahwa petugas pajak perlu tegas terhadap wajib pajak yang melanggar, demi memastikan tidak ada dampak negatif terhadap pendapatan negara dari pajak.
Wihadi Dorong Kerjasama Kantor Pajak dan Bea Cukai untuk Edukasi Publik
Read Also
Recommendation for You

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, memberikan apresiasi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengadakan rapat terbatas melalui konferensi video untuk membahas perkembangan kerja…

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, melakukan peninjauan langsung progres perbaikan jalan nasional…

Komisi III DPR RI telah memperhatikan dugaan kriminalisasi yang melibatkan oknum aparat penegak hukum dalam…

Anggota Komisi XIII DPR RI, Muhammad Rofiqi, menyoroti praktik penggunaan jasa debt collector oleh perusahaan…







