Berita  

Aturan Royalti Lagu: Solusi Bagi Pelaku Usaha – Dasco

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi polemik seputar hak cipta dan kewajiban pembayaran royalti lagu yang tengah menjadi perhatian masyarakat. Ia menyerukan Kementerian Hukum untuk segera merumuskan regulasi yang tidak memberatkan semua pihak terkait masalah ini. DPR RI juga turut mengamati dinamika dunia musik belakangan ini dan telah meminta Kementerian Hukum, yang juga mengawasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), untuk membuat aturan yang lebih mudah dipahami oleh semua pihak terkait.

Dasco menjelaskan bahwa Komisi X DPR RI saat ini sedang mengusulkan revisi Undang-Undang Hak Cipta sebagai langkah untuk menanggapi isu-isu yang muncul di lapangan. Ia menegaskan bahwa aturan yang lebih terperinci mengenai pengelolaan royalti lagu akan dimasukkan dalam revisi undang-undang tersebut. Sambil menunggu revisi undang-undang hak cipta yang saat ini sedang dikerjakan oleh DPR, tindakan ini diharapkan bisa memberikan solusi bagi polemik yang sedang berkembang terkait pembayaran royalti lagu.

Polemik terkait penarikan royalti semakin menarik perhatian publik, terutama bagi para pemilik kafe dan usaha lainnya yang merasa khawatir untuk memutar lagu di tempat usahanya karena potensi pungutan royalti yang dianggap memberatkan. Dalam menanggapi situasi ini, Dasco menekankan pentingnya bagi pemerintah dan LMK untuk segera menyusun aturan teknis yang adil dan transparan. Aturan tersebut diharapkan bisa menjaga hak ekonomi para pencipta lagu, namun tidak memberatkan pelaku usaha di sektor kafe dan restoran. Hal ini menjadi penting untuk menjaga keseimbangan antara para pencipta lagu dan pelaku usaha dalam industri musik.

Source link