Sebanyak delapan dari sembilan tersangka dalam perkara dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 telah ditetapkan pada tahap pertama. Kejaksaan Agung terus mendalami kasus ini yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah ratusan triliun. Pemeriksaan saksi dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk memperkuat bukti dalam kasus ini. Pada hari sebelumnya, 14 saksi juga telah diperiksa oleh Penyidik terkait perkara ini. Perkara ini telah menetapkan 18 tersangka, di antaranya ada yang belum ditangkap dan masih berada di luar negeri. Kasus korupsi ini memiliki nilai kerugian mencapai ratusan triliun rupiah. MRC, salah satu tersangka hingga saat ini masih buron di luar negeri.
GM PT Kilang Pertamina Internasional Balikpapan Diperiksa Kejaksaan Agung
Read Also
Recommendation for You

Hendrawan alias Hendra Bin Basri, terdakwa kasus Narkotika di Pengadilan Negeri Samarinda, mengajukan nota pembelaan…

Persidangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT…

Arjuna Ginting, SH, MH, telah memberikan informasi terbaru setelah rapat koordinasi dengan Kepala Kantor BPN…

Pengadilan Negeri Samarinda telah menjatuhkan vonis terhadap Baharuddin Bin Abdul Halim atas perannya dalam peredaran…








