Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, DR. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, DESS., M.Sc., memastikan keseriusannya dalam mendukung dan memajukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebuah program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini diperkenalkan di seluruh Indonesia sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan 103 koperasi percontohan yang akan menjadi model pertama bagi pengembangan nasional.
Koperasi Desa Merah Putih dirancang dengan tujuh unit usaha inti, seperti toko sembako, klinik desa, apotek, cold storage, layanan simpan pinjam, unit logistik, dan kantor koperasi. Semua unit tersebut terhubung dengan BUMN strategis seperti BULOG, Pertamina, Biofarma, dan Pupuk Indonesia, untuk memastikan akses masyarakat desa terhadap kebutuhan pokok dan pemasaran hasil panen dengan harga yang menguntungkan tanpa perantara yang merugikan.
Dengan kehadiran Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan, Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi serta memperkuat nilai gotong royong, kebersamaan, dan keadilan sosial. Program ini diharapkan dapat menjadi terobosan signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi desa, serta menciptakan kesetaraan nasional yang adil.
Komitmen Endang dan dukungan penuh untuk mengawal program Koperasi Merah Putih menunjukkan upaya nyata Pemerintah Indonesia dalam memperkuat ekonomi kerakyatan serta memperluas kesejahteraan di seluruh tanah air. Program ini diharapkan menjadi landasan untuk transformasi ekonomi desa yang lebih berkelanjutan dan adil.












