Berita  

Tarif Impor Donald Trump: Rp 1.831 Triliun dan Dampaknya

Departemen Keuangan Amerika Serikat mengumumkan surplus anggaran pada bulan Juni 2025 sebesar US$ 27 miliar, seiring pemberlakuan tarif resiprokal yang direncanakan oleh Presiden Donald Trump pada 1 Agustus 2025. Surplus ini merupakan hasil dari setoran bea cukai yang pertama kalinya melampaui US$ 100 miliar, menandai peningkatan penerimaan bea cukai yang signifikan. Data Departemen Keuangan AS menunjukkan bahwa pendapatan dari tarif perdagangan memberikan dampak positif pada penerimaan bea cukai, mencapai rekor tertinggi pada akhir Juni 2025. Menteri Keuangan Scott Bessent mengkonfirmasi melalui akun media sosialnya bahwa kinerja anggaran AS hingga Juni 2025 mengindikasikan hasil positif dari kebijakan tarif Trump.

Perkiraan Departemen Keuangan menunjukkan bahwa pendapatan dari tarif AS diperkirakan mencapai $300 miliar pada tahun 2025. Penerimaan bea cukai AS selama sembilan bulan pertama tahun fiskal 2025 mencapai rekor sebesar US$ 113,3 miliar secara bruto dan US$ 108 miliar secara neto, hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Hal ini membuat tarif sebagai sumber pendapatan terbesar keempat bagi pemerintah federal, setelah penerimaan pajak penghasilan orang pribadi dan pajak perusahaan.

Surplus anggaran pada bulan Juni merupakan pemulihan dari defisit pada tahun sebelumnya, di mana setoran baru terkait tarif membantu menaikkan total penerimaan anggaran bulan tersebut. Meskipun belanja negara turun dibandingkan bulan sebelumnya, anggaran AS berpotensi kembali defisit pada Juni setelah penyesuaian pembayaran.

Dengan peningkatan penerimaan bea cukai dan surplus anggaran yang terjadi, kebijakan tarif Trump terbukti memberikan manfaat bagi ekonomi AS. Selain itu, hasil positif ini memunculkan potensi perubahan dalam struktur pendapatan federal, di mana tarif menjadi kontributor signifikan bagi penerimaan pemerintah.

Source link