Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam menaikkan tarif terhadap produk Indonesia harus dijadikan sebagai pengingat untuk meningkatkan ketahanan nasional terutama di sektor ekonomi, pangan, dan energi. Menlu juga menyebut kebijakan tersebut sebagai momentum untuk mempercepat agenda kemandirian yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sugiono menekankan pentingnya membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan tidak bergantung pada kekuatan luar, sambil tetap menjaga hubungan internasional yang konstruktif. Pemerintahan Presiden Trump telah menetapkan tarif impor sebesar 32% terhadap produk Indonesia yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025, sebagai kelanjutan dari kebijakan tarif resiprokal sebelumnya.Semua pihak diminta untuk menyadari pentingnya agenda kemandirian ekonomi dan membangun kekuatan ekonomi yang tidak bergantung pada negara lain.
Tanggapi Kenaikan Tarif AS: “Wake Up Call” untuk Kemandirian Ekonomi Indonesia
Read Also
Recommendation for You

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, memberikan apresiasi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengadakan rapat terbatas melalui konferensi video untuk membahas perkembangan kerja…

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, melakukan peninjauan langsung progres perbaikan jalan nasional…

Komisi III DPR RI telah memperhatikan dugaan kriminalisasi yang melibatkan oknum aparat penegak hukum dalam…

Anggota Komisi XIII DPR RI, Muhammad Rofiqi, menyoroti praktik penggunaan jasa debt collector oleh perusahaan…







