Berita  

Tanggapi Kenaikan Tarif AS: “Wake Up Call” untuk Kemandirian Ekonomi Indonesia

Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam menaikkan tarif terhadap produk Indonesia harus dijadikan sebagai pengingat untuk meningkatkan ketahanan nasional terutama di sektor ekonomi, pangan, dan energi. Menlu juga menyebut kebijakan tersebut sebagai momentum untuk mempercepat agenda kemandirian yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sugiono menekankan pentingnya membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan tidak bergantung pada kekuatan luar, sambil tetap menjaga hubungan internasional yang konstruktif. Pemerintahan Presiden Trump telah menetapkan tarif impor sebesar 32% terhadap produk Indonesia yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025, sebagai kelanjutan dari kebijakan tarif resiprokal sebelumnya.Semua pihak diminta untuk menyadari pentingnya agenda kemandirian ekonomi dan membangun kekuatan ekonomi yang tidak bergantung pada negara lain.

Source link