Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, menekankan pentingnya memperjuangkan hak-hak para pensiunan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diadakan bersama perwakilan pensiunan dari Persatuan Pos Indonesia, Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya, dan Paguyuban Pensiunan PT Pertani. Kawendra menilai para pensiunan sebagai aset moral bangsa yang berharga karena dedikasi dan kontribusi mereka dalam membangun perusahaan negara dan pembangunan nasional.
Menurut Kawendra, pensiun bukanlah bantuan sosial, melainkan hak yang harus dipenuhi oleh negara dan perusahaan karena pensiunan telah “membayar” hak tersebut melalui pemotongan tunjangan selama masa aktif bekerja. Ia juga menyesalkan kebijakan sepihak dari direksi BUMN yang tidak transparan dan tidak melibatkan pensiunan, menyebabkan kondisi sebagian pensiunan menjadi prasejahtera meskipun telah berdedikasi selama puluhan tahun.
Dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto, Kawendra menegaskan pentingnya penghormatan terhadap para pendahulu dan pejuang pembangunan dengan memastikan pensiunan bukan menjadi beban negara, tetapi sebagai aset moral bangsa yang hak-haknya harus dipertahankan. Gerindra akan terus memperjuangkan hak-hak para pensiunan agar mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan kontribusi dan dedikasi mereka.
Dengan keyakinan bahwa para pensiunan adalah aset moral yang harus dihargai dan dilindungi, Kawendra menyoroti pentingnya menjaga kesejahteraan mereka serta menegakkan keadilan dalam pemenuhan hak-hak yang seharusnya mereka terima. Ini bukan hanya masalah kebijakan, tetapi juga tentang menghormati nilai-nilai moral dan kontribusi yang telah diberikan pensiunan bagi bangsa dan negara.