Berita  

Sugiat Santoso Mengapresiasi Keputusan Presiden Prabowo Terkait Empat Pulau Aceh-Sumut

Anggota DPR RI yang mewakili Daerah Pemilihan Sumatera Utara III, Sugiat Santoso, memberikan apresiasi terhadap keputusan cepat yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto terkait sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Menurut Sugiat, keputusan ini merupakan langkah tepat untuk mengakhiri perdebatan yang sudah berlangsung lama, dan ia berharap agar semua pihak dapat kembali fokus mendukung program-program Presiden demi kemajuan bangsa, terutama di Aceh dan Sumut.

Sugiat juga memberikan penghargaan kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilainya telah aktif mengawal penyelesaian sengketa ini hingga mencapai keputusan akhir. Menurutnya, keterlibatan pimpinan DPR mempercepat penyelesaian masalah tersebut dan menjadikan persoalan tidak berlarut-larut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan status empat pulau yang menjadi sengketa antara Sumatera Utara dan Aceh. Pemerintah menegaskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif merupakan bagian dari wilayah Provinsi Aceh. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Ketua DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumut, dan Gubernur Aceh.

Dengan adanya keputusan ini, Sugiat berharap bahwa semua pihak dapat mengakhiri perdebatan dan fokus untuk mendukung program Presiden Prabowo guna mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat. Melalui dukungan dari semua pihak, Sugiat yakin Indonesia dapat menjadi negara yang maju dan sejahtera.

Source link