Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, mengusulkan percepatan pelaksanaan Kongres Persatuan PWI untuk menyelesaikan polemik internal dan mencegah dualisme kepemimpinan. Usulannya muncul setelah Hendry Ch Bangun (HCB) masih mengklaim sebagai Ketua Umum PWI meskipun sudah diberhentikan sebagai anggota. Pemecatan Hendry dilakukan melalui tiga jalur organisasi resmi, termasuk melalui Dewan Kehormatan PWI Pusat dan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tindakan Hendry yang melanggar konstitusi organisasi disayangkan oleh Zulmansyah, yang juga menegaskan pentingnya kesatuan organisasi dan mendukung upaya rekonsiliasi. Kementerian Hukum dan HAM telah membekukan kepengurusan PWI versi Hendry Ch Bangun, serta Dewan Pers tidak lagi mengakui Hendry sebagai Ketua Umum. Zulmansyah juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai legalitas administratif dan keabsahan organisasi berdasarkan etik dan konstitusi. Seluruh anggota PWI dan insan pers diminta untuk memegang prinsip kehati-hatian dalam menyikapi klaim yang beredar dan mendukung upaya rekonsiliasi.
Usulan Zulmansyah untuk Kongres PWI: Hukum Kriminal
Read Also
Recommendation for You

Tim SAR Gabungan berhasil menemukan Khoirul Anam (17), warga Gunung Guntur Balikpapan yang dilaporkan tenggelam…

Tim Tabur Kejaksaan Kepulauan Riau berhasil menangkap Tersangka DR yang sedang dalam pelarian. Tindakan ini…

Sidang perkara dugaan korupsi pada Pekerjaan Rehabilitasi Dermaga Pelabuhan Speedboat Malinau Tahun Anggaran 2023 dilanjutkan…

Perkara Jaksa gadungan memasuki babak baru setelah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel),…

Tiga terdakwa duduk di kursi pesakitan ruang sidang Kusuma Atmadja untuk mendengarkan pembacaan putusan Majelis…







