Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, mengusulkan percepatan pelaksanaan Kongres Persatuan PWI untuk menyelesaikan polemik internal dan mencegah dualisme kepemimpinan. Usulannya muncul setelah Hendry Ch Bangun (HCB) masih mengklaim sebagai Ketua Umum PWI meskipun sudah diberhentikan sebagai anggota. Pemecatan Hendry dilakukan melalui tiga jalur organisasi resmi, termasuk melalui Dewan Kehormatan PWI Pusat dan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tindakan Hendry yang melanggar konstitusi organisasi disayangkan oleh Zulmansyah, yang juga menegaskan pentingnya kesatuan organisasi dan mendukung upaya rekonsiliasi. Kementerian Hukum dan HAM telah membekukan kepengurusan PWI versi Hendry Ch Bangun, serta Dewan Pers tidak lagi mengakui Hendry sebagai Ketua Umum. Zulmansyah juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai legalitas administratif dan keabsahan organisasi berdasarkan etik dan konstitusi. Seluruh anggota PWI dan insan pers diminta untuk memegang prinsip kehati-hatian dalam menyikapi klaim yang beredar dan mendukung upaya rekonsiliasi.
Usulan Zulmansyah untuk Kongres PWI: Hukum Kriminal

Read Also
Recommendation for You

Sebuah persidangan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Samarinda melibatkan Terdakwa Andriyani, Suparlan, dan Bambang Purnama….

Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan…

Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Erwin Indrapraja, SH, MH memimpin tim penyidik dalam melakukan…