Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim di seluruh Indonesia, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Hal ini dilakukan setelah gaji hakim di Indonesia tidak mengalami peningkatan selama 18 tahun, menyebabkan banyak hakim di daerah mengalami kesulitan finansial. Prabowo menegaskan pentingnya hakim hidup sejahtera, agar mereka tidak rentan terpengaruh atau “dibeli” oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan sendiri. Dalam upacara pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan gaji akan beragam tingkatnya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim.
Menurut Prabowo, hakim berperan sebagai benteng terakhir bagi rakyat kecil yang mencari keadilan. Oleh karena itu, hakim harus bekerja secara adil tanpa pandang bulu demi masyarakat. Prabowo juga mengaku terkejut mengetahui bahwa gaji hakim tidak naik selama 18 tahun dan banyak hakim masih tinggal menyewa atau mengontrak rumah. Presiden mengungkapkan kesiapannya untuk mengurangi anggaran Polri dan TNI agar dapat menaikkan gaji hakim. Proses hukum yang adil menjadi hal penting untuk menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat.
Prabowo berencana segera mengalokasikan APBN untuk kenaikan gaji para hakim, di mana golongan bawah akan menerima kenaikan paling tinggi hingga 280 persen. Meskipun begitu, semua hakim akan mendapat kenaikan signifikan yang akan terus dimonitor. Prabowo yakin anggaran negara cukup untuk memberikan kenaikan gaji hakim, karena sistem hukum suatu negara sangat menentukan keberhasilan negara. Keadilan harus dijamin bagi seluruh rakyat dengan adanya hakim yang kuat dan tidak tergoyahkan demi tegaknya hukum yang berlaku.


