Sistem wajib militer merupakan kebijakan pertahanan yang mewajibkan warga negara, khususnya laki-laki, untuk menjalani pelatihan dan tugas militer dalam jangka waktu tertentu. Dalam hal ini, tidak hanya digunakan untuk memperkuat pertahanan negara saja, namun juga sebagai sarana untuk menanamkan semangat nasionalisme, memperkuat identitas kebangsaan, serta menjaga stabilitas politik dalam negeri. Menurut data dari World Population Review, terdapat 86 negara di dunia yang masih menerapkan sistem wajib militer.
Salah satunya adalah Korea Selatan, di mana seluruh pria berusia 18 hingga 28 tahun wajib mengikuti wajib militer selama 18 hingga 24 bulan. Selain itu, terdapat beberapa negara lainnya yang juga menerapkan sistem serupa, seperti Swiss, Singapura, Finlandia, Rusia, Turki, Brasil, Korea Utara, Norwegia, Thailand, Aljazair, Armenia, Estonia, Swedia, dan Israel. Setiap negara memiliki durasi dan aturan yang berbeda-beda terkait wajib militer sesuai dengan kebutuhan pertahanan nasional mereka.
Kebijakan wajib militer telah menjadi bagian penting dari strategi pertahanan sejumlah negara di dunia, mengingat peran serta manfaat yang bisa diperoleh dari keberadaannya. Dari menjaga keamanan negara di kawasan rawan konflik hingga memperkuat identitas nasional, wajib militer terus menjadi topik yang relevan dalam dinamika geopolitik global. Dengan demikian, keberadaan sistem wajib militer tetap menjadi bagian integral dalam upaya menjaga kedaulatan dan keamanan negara.