Badan Penyelenggara (BP) Haji mengungkapkan bahwa Arab Saudi tidak akan mengeluarkan visa haji non-kuota, atau visa haji furoda, untuk tahun 2025 ini. Keputusan ini membuat banyak jamaah haji furoda kecewa karena tidak dapat berangkat haji pada tahun tersebut. Menurut Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar, Arab Saudi tidak lagi memberikan visa haji furoda untuk memastikan pelaksanaan haji berjalan lebih tertib.
Haji furoda adalah jalur ibadah haji di luar kuota haji reguler yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Calon jamaah haji yang memilih program haji furoda akan mengikuti sistem kuota yang ditetapkan oleh Arab Saudi. Meskipun tidak perlu antre karena memperoleh visa mujamalah dari pemerintah Arab Saudi, biaya haji furoda jauh lebih tinggi daripada haji reguler. Menurut BPKH, biaya haji furoda bervariasi tergantung paket yang ditawarkan PPIH. Menurut Ketua Umum HIMPUH, Muhammad Firman Taufik, biaya haji furoda pada tahun 2024 berkisar antara Rp 373,9 juta hingga Rp 975,3 juta, namun biaya tersebut dapat meningkat dengan kenaikan kurs dolar AS.
Haji furoda biasanya menawarkan fasilitas eksklusif dan mewah, seperti penginapan dekat Masjidil Haram, transportasi yang nyaman, dan layanan tambahan lainnya sesuai dengan biaya yang dikeluarkan oleh jemaah. Meskipun keputusan Arab Saudi untuk tidak mengeluarkan visa haji furoda pada tahun 2025 ini mengecewakan banyak jamaah, keputusan tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan haji menjadi lebih tertib dan efisien. Haji furoda tetap menjadi pilihan bagi mereka yang mampu dan ingin menjalani ibadah haji dengan fasilitas yang lebih eksklusif.