Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, tengah memperdalam pemahaman mengenai sistem Coretax. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, meminta Bimo untuk mempelajari sistem perpajakan baru tersebut, yang memerlukan waktu sekitar seminggu untuk dipelajari bersama jajaran internal Direktorat Jenderal Pajak.
Bimo juga diminta oleh Sri Mulyani untuk melakukan pemetaan masalah-masalah tertunda yang sebelumnya ada. Namun, fokus kebijakan reformasi pajak menurut Bimo akan mencakup tiga aspek utama, yakni integrasi data, sistem, dan human capital. Sementara itu, Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak sebelumnya, mengungkapkan bahwa sejumlah perbaikan telah dilakukan dalam sistem perpajakan terbaru, Coretax system. Dari 21 permasalahan, 3 diantaranya telah diselesaikan.
Perbaikan dalam sistem tersebut mencakup pendin g business intelligence, pengelolaan pengetahuan, dan data pihak ketiga. Suryo menargetkan semua perbaikan akan selesai pada akhir Juli. DJP akan terus meningkatkan infrastruktur performa sistem, termasuk melalui tuning logic aplikasi, konfigurasi infrastruktur, dan peningkatan kapasitas networking, database, dan storage. Tanggapan lengkap dari direktur jenderal pajak terkait sistem Coretax tersebut dapat diakses melalui sumber berikut.