Hutan Pendidikan Unmul: Aksi Penambangan Dikecam

Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Samarinda mengecam perambahan dan aktivitas illegal mining di Kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dalam pernyataan sikap yang disampaikan Senin (7/4/2025) oleh Ketua LHKP Kota Samarinda, Anderyan Noor mengecam maraknya praktik illegal mining dan perambahan kawasan hutan serta lingkungan hidup oleh oknum-oknum tersebut. Dampak kerusakan lingkungan yang masif dan ancaman terhadap keselamatan warga merupakan salah satu alasan pengecaman ini.

LHKP Kota Samarinda juga mendesak aparat penegak hukum, Kapolda Kaltim, Polresta Samarinda, dan pemerintah daerah untuk bertindak tegas dalam memberantas aktivitas illegal mining tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segala bentuk perambahan dan aktivitas tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat. Pemerintah juga diminta untuk memperkuat pengawasan dan regulasi di sektor pertambangan serta memastikan transparansi dalam pemberian izin usaha tambang.

Selain itu, LHKP Kota Samarinda juga mengajak seluruh pihak, terutama umat Islam dan warga Muhammadiyah, untuk aktif dalam menjaga lingkungan dan menolak segala bentuk eksploitasi alam yang melampaui batas. Pernyataan sikap ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap keberlangsungan hidup masyarakat dan lingkungan di Kota Samarinda.

Source link