Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penggeledahan eks Kantor DBON Kaltim terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2023. Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim, Komplek Stadion Kadrie Oening Sempaja, Kota Samarinda. Hasil penggeledahan berupa sejumlah dokumen dan alat elektronik terkait perkara yang ditangani disita oleh tim penyidik. Kasus ini bermula dari pendirian Lembaga DBON Kaltim oleh Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun 2023, yang kemudian menerima hibah sebesar Rp100 Milyar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim. Dana hibah tersebut diduga dicairkan dan dibagikan dengan melanggar peraturan yang berlaku. Tujuan penggeledahan adalah untuk mencari bukti guna kepentingan pembuktian perkara sesuai dengan ketentuan Pasal 32 KUHAP.
Eks Kantor DBON Kaltim Digeledah: Penyidik Kejati Terlibat
Read Also
Recommendation for You

Disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana sebesar Rp11,4 triliun kepada…

Nicke Widyawati, mantan Direktur Utama PT Pertamina, memberikan keterangan dalam sidang perkara dugaan Tindak Pidana…

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) telah menetapkan 8 tersangka…

Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan…

Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 14/KPPU-M/2025 digelar oleh Komisi Pengawas Persaingan…







