Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Aras, memberikan dukungannya terhadap pembatasan potongan maksimal 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi ojek online (ojol). Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama para pengemudi ojol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Andi Iwan Aras menegaskan pentingnya pelaksanaan regulasi yang ada dan menyoroti banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan aplikasi transportasi online.
Legislator Fraksi Gerindra ini juga mencatat bahwa perusahaan aplikasi dapat dikenai sanksi jika melanggar penerapan biaya terhadap mitra pengemudi. Ia menyampaikan pentingnya pengemudi mendapatkan fasilitas yang dijanjikan jika ada potongan biaya seperti asuransi. Iwan menekankan pentingnya hubungan yang seimbang antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi untuk saling mendukung.
Iwan juga menyoroti bahwa hak dan kewajiban antara pihak aplikasi dan mitra pengemudi sudah diatur dalam peraturan kementerian namun masih banyak pelanggaran. Dia berharap regulasi yang akan dibentuk dalam bentuk undang-undang lebih menjamin kesejahteraan para pengemudi. DPR akan mengundang Menteri Perhubungan dan perusahaan aplikator untuk memberikan pandangan mereka setelah menampung aspirasi dari para pengemudi ojol. Sebagai regulator, Menteri Perhubungan dan para aplikator akan diundang untuk memberikan pendapat mereka dalam pembentukan regulasi yang lebih menguntungkan para pengemudi.