Mengenal MFA ASN dan Cara Aktivasi di Situs Digital BKN

Keamanan data digital kini menjadi prioritas utama di era digital, terutama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan instansi pemerintah. Untuk memperkuat perlindungan data kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan sistem terbaru pada April 2025, yang dilengkapi dengan fitur Multi-Factor Authentication (MFA). Fitur ini bertujuan untuk melindungi integritas dan kerahasiaan data ASN, dengan memberikan perlindungan ekstra terhadap data penting yang dimiliki BKN.

Dalam mengaktifkan MFA ASN, pengguna harus melewati lebih dari satu tahapan verifikasi saat mengakses layanan sistem BKN. Proses ini tidak hanya mengandalkan kata sandi, tapi juga memerlukan pengguna untuk memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke perangkat yang terdaftar. Langkah-langkah untuk mengaktifkan MFA ASN meliputi membuka browser dan masuk ke situs resmi BKN, memasukkan username dan kata sandi MyASN, dan kemudian mengikuti instruksi untuk mengaktifkan MFA menggunakan kode QR dan OTP.

Penting untuk dicatat bahwa seluruh PNS dan PPPK diwajibkan mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025. Setelah tanggal tersebut, akses ke data dan layanan kepegawaian hanya akan tersedia melalui portal ASN Digital, dan pengguna yang belum mengaktifkan MFA tidak akan dapat mengaksesnya. Dengan demikian, langkah-langkah ini penting untuk dilakukan guna memastikan keamanan data kepegawaian dan mengurangi risiko kebocoran akibat peretasan atau serangan phishing.

Source link