Sugiat Santoso, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, mendukung langkah tegas Menteri Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan) Agus Andrianto dalam menindak peredaran narkotika dan penggunaan handphone di lembaga pemasyarakatan. Dukungan ini disampaikan Sugiat melalui keterangan tertulis kepada media sebagai respons terhadap kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Sumatera Selatan. Sugiat menilai langkah-langkah Kementerian Imipas dalam pemberantasan narkoba patut diapresiasi karena telah mengalami banyak perubahan positif selama kepemimpinan Agus. Sebagai contoh, dalam enam bulan terakhir, Kementerian Imipas telah memindahkan 548 narapidana terkait narkoba ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan dan melakukan nonaktifkan terhadap 14 pejabat struktural serta pemeriksaan terhadap beberapa pegawai lainnya.
Kerusuhan di Lapas Muara Beliti dipicu oleh razia handphone yang dilakukan petugas lapas, dimana 54 unit handphone ditemukan. Kericuhan berhasil dikendalikan setelah petugas menghentikan razia dan melakukan pengecekan. Meskipun belum diketahui jumlah pasti narapidana yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Sugiat menegaskan bahwa langkah-langkah preventif dan progresif dalam memberantas narkoba di dalam lapas harus terus dilakukan dengan konsisten. Link Sumber: fraksigerindra.id/sugiat-santoso-dukung-langkah-tegas-menteri-imigrasi-dan-permasyarakatan-berantas-narkoba-dan-hp-di-lapas