Berita  

Daftar Koperasi 1.000 Bareng Budi Arie-Andi Agtas dalam Waktu 1 Jam

Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Hukum (Kemenhum) telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memfasilitasi program-program strategis yang ada di kedua kementerian. Salah satunya adalah program pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh desa di Indonesia. Menurut Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, MoU tersebut diharapkan dapat mempercepat proses legalitas pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Koperasi Kelurahan Merah Putih. Selain itu, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi lebih akuntabel, transparan, dan kredibel di mata masyarakat desa. Menteri Koperasi menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian dan lembaga untuk menyukseskan program Koperasi Desa/Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Di pihak lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pentingnya kerjasama lintas kementerian/lembaga dalam menjalankan program-programnya, terutama terkait peraturan perundang-undangan. Melalui inovasi dan transformasi digital, Menteri Hukum menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih kini dapat dilakukan secara massal dalam waktu singkat. Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan legalitas dan perlindungan hukum bagi program Koperasi Desa/Koperasi Kelurahan Merah Putih lebih terjamin serta dapat meminimalkan risiko penyimpangan. Ke depannya, kerjasama antar kementerian dan lembaga diharapkan akan semakin ditingkatkan guna memperkuat program-program strategis yang ada.

Source link