Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, menyoroti pentingnya pencegahan peredaran narkoba untuk melindungi generasi muda Indonesia. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Andi Amar mengapresiasi kinerja BNN dalam pemetaan jaringan, jalur peredaran, dan kawasan rawan narkoba, meskipun ada efisiensi yang perlu diperhatikan.
Ditegaskan bahwa visi Indonesia Emas 2045 sangat tergantung pada kondisi generasi muda yang bersih dari narkoba. Legislator ini mempertegas bahwa narkoba tidak boleh merusak masa depan generasi muda. Ia juga membahas kasus penyimpangan di daerah Wajo, Sulawesi Selatan, yang melibatkan oknum instansi BNN.
Andi Amar menekankan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia BNN untuk mencegah penyimpangan. Ia juga mencatat langkah Amerika Serikat yang menetapkan pengedar narkoba sebagai teroris yang harus dilenyapkan, dengan harapan Indonesia tidak menjadi pasar baru. Kolaborasi antar lembaga pun penting untuk mengatasi permasalahan narkoba secara global.
Akhirnya, Andi Amar menegaskan dukungan generasi muda dalam upaya memberantas narkoba. Ia berharap bahwa generasi masa depan bisa tumbuh tanpa terpengaruh narkoba, sesuai dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba.