Berita  

DPR Tanggapi QRIS dan GPN: USTR Kurang Informasi

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wijanto, mengungkapkan pandangannya terkait sorotan yang dilakukan Pemerintah Amerika Serikat terhadap implementasi Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Menurutnya, sorotan tersebut disebabkan oleh kurangnya informasi yang diterima oleh United States Trade Representative (USTR). Wihadi menjelaskan bahwa meskipun USTR menyoroti kurangnya transparansi dan konsultasi, Bank Indonesia telah menyatakan bahwa hal tersebut sebenarnya sudah dilakukan. QRIS dan GPN, yang menjadi perhatian Presiden AS Donald Trump, dianggap sebagai hambatan perdagangan non-tarif untuk perusahaan Amerika Serikat seperti Visa dan Mastercard. Namun, Wihadi menegaskan bahwa QRIS dan GPN memiliki karakteristik berbeda dengan layanan kredit yang dimiliki oleh perusahaan asing seperti Visa dan Mastercard. Menurutnya, QRIS bersifat inklusif dan tidak diskriminatif karena dapat digunakan oleh seluruh industri jasa keuangan di Indonesia. Wihadi menduga bahwa kekeliruan persepsi USTR terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap mekanisme dan cakupan layanan dari sistem pembayaran nasional Indonesia. Dengan demikian, review yang dilakukan oleh USTR diketahui sebagai akibat dari kurangnya informasi yang mereka terima.

Source link