Kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus OCI yang tampil di Taman Safari Indonesia dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat menurut Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso. Pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat audiensi antara Komisi XIII DPR dengan para korban dan kuasa hukum mereka. Kesimpulan tersebut diperkuat oleh hasil investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Sugiat menyoroti praktik perekrutan pemain sirkus sejak usia dini, mulai dari dua hingga lima tahun, yang melibatkan transaksi jual beli anak. Komisi XIII DPR berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan pemulihan terhadap para korban dugaan eksploitasi tersebut guna memastikan mereka mendapatkan keadilan. Sejumlah mantan pemain sirkus OCI telah memberikan kesaksian mengenai kekerasan dan eksploitasi yang mereka alami sejak kecil, termasuk saat bekerja di Taman Safari Indonesia, yang memperkuat keseriusan dalam penanganan kasus ini.
Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI: Pelanggaran HAM Berat
Recommendation for You

Profesor Armin Arsyad dari Universitas Hasanuddin memberikan dukungannya terhadap usulan Partai NasDem untuk meningkatkan ambang…

Satuan Tugas (Satgas) Galapana DPR RI berhasil memfasilitasi tercapainya kesepakatan antara Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU)…

Sejumlah perwakilan lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), anggota parlemen dari negara-negara ASEAN, dan organisasi masyarakat sipil…

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengonfirmasi bahwa skema jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS…

Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melibatkan mekanisme pembahasan antara Pemerintah dan seluruh fraksi…







