Kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus OCI yang tampil di Taman Safari Indonesia dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat menurut Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso. Pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat audiensi antara Komisi XIII DPR dengan para korban dan kuasa hukum mereka. Kesimpulan tersebut diperkuat oleh hasil investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Sugiat menyoroti praktik perekrutan pemain sirkus sejak usia dini, mulai dari dua hingga lima tahun, yang melibatkan transaksi jual beli anak. Komisi XIII DPR berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan pemulihan terhadap para korban dugaan eksploitasi tersebut guna memastikan mereka mendapatkan keadilan. Sejumlah mantan pemain sirkus OCI telah memberikan kesaksian mengenai kekerasan dan eksploitasi yang mereka alami sejak kecil, termasuk saat bekerja di Taman Safari Indonesia, yang memperkuat keseriusan dalam penanganan kasus ini.
Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI: Pelanggaran HAM Berat

Read Also
Recommendation for You

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengungkapkan rencana untuk melanjutkan proyek MRT Jakarta hingga ke wilayah…

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa Indonesia bukanlah subjek uji coba…

Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun…

Anggota DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mengingatkan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) dan Kepolisian…

Penyelenggaraan tata kelola ruang udara di Indonesia semakin mendapat sorotan dengan semakin padatnya lalu lintas…