M. Rahul, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra dan Kapoksi Komisi III, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Kepolisian Daerah Riau di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Herry Heryawan dalam menindak anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Pemecatan Bripka Yogi dari Polres Rokan Hulu dianggap sebagai bukti komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Menurut M. Rahul, langkah ini menunjukkan keberanian dan ketegasan Kapolda Riau dalam menegakkan disiplin internal Polri.
Riau, sebagai jalur peredaran narkotika utama di Indonesia, harus menjadi wilayah bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat. M. Rahul menegaskan bahwa tindakan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum anggota yang terlibat narkoba diharapkan dapat menjadi contoh bagi anggota Polri lainnya. Dukungan penuh disampaikan kepada Kapolda Riau dalam upaya terus memburu bandar dan pengedar narkoba, dengan tujuan pemberantasan narkotika secara total di wilayah tersebut.
Langkah-langkah yang diambil Kapolda Herry Heryawan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam agenda pemberantasan narkotika dan penyelamatan generasi bangsa. M. Rahul percaya bahwa di bawah kepemimpinan Kapolda Herry, upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba akan dilakukan dengan sungguh-sungguh. Semua ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan institusi Polri yang bersih, profesional, dan dipercaya oleh rakyat.