Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, meminta Lapas Kelas IIB Kutacane dan aparat kepolisian segera menangkap kembali para tahanan yang kabur. Dia menyatakan bahwa keberadaan tahanan yang melarikan diri dapat menimbulkan ketakutan di masyarakat setempat. Sugiat mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan mengirimkan Dirjen langsung ke Kutacane untuk mengecek kondisi di sana. Dia juga memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Kemenimipas dalam menindaklanjuti kasus ini namun menegaskan pentingnya evaluasi terhadap petugas lapas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Di sisi lain, Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono menyatakan akan menambah satu peleton Brimob guna meningkatkan keamanan di Lapas Kelas IIB Kutacane. Doni mengungkapkan bahwa 52 tahanan berhasil melarikan diri, di mana tujuh di antaranya telah berhasil diamankan setelah alami luka-luka. Pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap tahanan lainnya guna memastikan keadaan aman di daerah tersebut. Selengkapnya bisa dilihat di tautan sumber di bawah.