The Birth of Danantara: Ending the Indonesian Paradox

Pemerintah telah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada tanggal 24 Februari 2025 sebagai langkah untuk mengakhiri paradoks di Indonesia. Menurut Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, namun masih terdapat ketimpangan dan daerah tertinggal dalam pembangunan. Dengan pendirian Danantara, lembaga investasi yang mengonsolidasikan kekayaan negara, fokus akan diberikan pada pengendalian industri strategis sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Langkah ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang maksimal bagi rakyat Indonesia.

Menurut Hasan, sebagian besar sumber daya alam Indonesia diekspor mentah sehingga manfaatnya tidak sepenuhnya dinikmati oleh rakyat. Dengan Danantara, lembaga tersebut akan mendanai industri strategis seperti hilirisasi nikel dan kobalt serta pengembangan kecerdasan buatan. Hal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga mencapai 8%. Peluncuran Danantara menjadi hadiah untuk ulang tahun Indonesia yang ke-80 dan diharapkan dapat mempercepat pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan aset yang dikelola mencapai Rp 14.000 triliun, Danantara bukan hanya sebagai lembaga pengelola investasi tetapi juga instrumen untuk mencapai visi Indonesia menjadi negara maju dengan kesejahteraan yang merata. Fokus pada sektor hilirisasi diharapkan dapat mempercepat kemajuan pembangunan Indonesia. Seluruh upaya tersebut merupakan langkah strategis untuk mengakhiri paradoks di Indonesia dan memastikan kesejahteraan rakyat.

Source link