Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memastikan bahwa Badan Pengelola Investasi Nasional, Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), dijalankan dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas, dan transparansi. Hal ini merupakan bagian dari upaya Presiden Prabowo dalam memerangi korupsi dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih. BPI Danantara, juga dikenal sebagai Danantara Indonesia Sovereign Fund, akan mengikuti Prinsip Santiago yang terdiri dari 24 pedoman global untuk tata kelola investasi dan manajemen risiko dana kedaulatan nasional.
Prinsip tersebut meliputi penegasan tujuan dana secara publik, struktur organisasi yang transparan, dan manajemen risiko investasi yang hati-hati. Danantara akan berusaha menjaga integritasnya dan sejajar dengan lembaga keuangan internasional seperti Norges Bank Investment Management Norwegia dan China Investment Corporation. Transparansi dan akuntabilitas dianggap penting untuk mendapatkan kepercayaan pasar, menjadikan pengelolaan dana tersebut dapat diawasi oleh auditor independen.
Dewasa Pengawas dan komite lain akan dibentuk untuk mengawasi Badan Eksekutif, menyetujui rencana kerja, dan memastikan akuntabilitas serta ketaatan pada kode etik. Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya integritas dan keberagaman individu yang akan memimpin Danantara, dengan tujuan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dengan aset sebesar Rp14.000 triliun (USD 870 miliar), Danantara akan menjadi instrumen perencanaan strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi Indonesia. Presiden Prabowo menekankan bahwa dana tersebut adalah untuk generasi masa depan Indonesia, sesuai dengan Pasal 33, Ayat 3 UUD 1945 yang menekankan pemanfaatan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. Industri-industri vital di Indonesia juga diharapkan tetap berada di bawah kendali negara untuk meningkatkan kesejahteraan semua warganya.