Anggota DPR RI, Obon Tabroni, menyoroti dugaan praktik union busting yang dilakukan oleh PT Yamaha Music Manufacturing Asia terhadap pekerja dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan. Obon mengkritik keras keputusan perusahaan yang memecat Ketua dan Sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) serta melaporkan mereka ke kepolisian. Menurut Obon, tindakan Yamaha tidak hanya melanggar hak pekerja tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Menegaskan bahwa pemecatan ini bukan kasus biasa, Obon menyebut bahwa yang dipecat adalah pemimpin serikat pekerja yang aktif membela hak buruh. Ia mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah ini dan mencegah eskalasi konflik agar hubungan industrial tetap kondusif.
Legislator Gerindra Soroti Pemecatan PUK di Yamaha Music
Read Also
Recommendation for You

Partai Gerindra sekali lagi meraih apresiasi dari Komisi Informasi Pusat (KIP) karena dedikasinya dalam menerapkan…

Partai Gerindra Sumatera Utara kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam di wilayah Sumatera….

Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun ke-17 serta menyambut Natal dan Tahun Baru, Gerakan Kristiani…

Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena, menyoroti pentingnya perhatian yang lebih serius dari pemerintah…

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, membahas masukan strategis dari Rektor Universitas Negeri…







