Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan segera dicairkan, paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pernyataan ini memberikan kepastian kepada para karyawan yang menantikan pembayaran tunjangan tersebut. Dengan adanya kepastian ini, diharapkan pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih baik dan siap menyambut Hari Raya dengan lebih tenteram. Keputusan yang diambil oleh Prabowo Subianto ini tentu disambut baik oleh banyak pihak yang telah menantikan kejelasan terkait tunjangan hari libur mereka. Semoga kebijakan ini memberikan kemudahan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut.
Deadline Disbursement Holiday Allowance Eid Al-Fitr – PrabowoSubianto.com

Read Also
Recommendation for You

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa sejumlah pemimpin dunia tertarik untuk mempelajari implementasi program…

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa pemerintahannya meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis yang dianggap langka…

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, membagikan bahwa sejumlah pemimpin dunia telah menunjukkan minat mereka terhadap program…

Dalam pembukaan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk…

Dalam sesi kabinet pleno baru-baru ini di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya…