Deadline Disbursement Holiday Allowance Eid Al-Fitr – PrabowoSubianto.com

Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan segera dicairkan, paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pernyataan ini memberikan kepastian kepada para karyawan yang menantikan pembayaran tunjangan tersebut. Dengan adanya kepastian ini, diharapkan pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih baik dan siap menyambut Hari Raya dengan lebih tenteram. Keputusan yang diambil oleh Prabowo Subianto ini tentu disambut baik oleh banyak pihak yang telah menantikan kejelasan terkait tunjangan hari libur mereka. Semoga kebijakan ini memberikan kemudahan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut.

Source link