Berita  

Optimalisasi Anggaran Efisien Komisi III DPR RI

Komisi III DPR RI mengadakan rapat dengan mitra kerja untuk membahas efisiensi anggaran kementerian dan lembaga dalam APBN 2025. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 12 Februari 2025. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memimpin rapat dan meminta mitra kerja untuk menguraikan rencana efisiensi anggaran yang telah dihitung. Mitra kerja yang hadir termasuk Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kehadiran beberapa kementerian dan lembaga dalam rapat ini terhambat karena diadakan mendadak. Meskipun demikian, Habiburokhman menyampaikan pengertian atas ketidakhadiran langsung pimpinan kementerian dan lembaga tersebut. Efisiensi anggaran untuk tahun 2025 dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Menteri Keuangan telah mengeluarkan surat yang meminta persetujuan dari DPR terkait efisiensi anggaran sebelum 14 Februari 2025.

Komisi III DPR RI meminta penjelasan dari mitra kerja mengenai langkah-langkah efisiensi anggaran serta usulan revisi terkait alokasi anggaran kementerian dan lembaga. Rapat ini menjadi forum penting untuk memastikan penggunaan anggaran secara efisien sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.