Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia merupakan langkah penting dalam mendukung transisi energi jangka panjang. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) akan membangun PLTN untuk mencapai target Net Zero Emission 2060. Meskipun pemanfaatan nuklir saat ini masih terbatas pada sektor non-energi, seperti kesehatan dan pertanian, energi nuklir dianggap sebagai solusi utama untuk pengembangan energi bersih dengan kapasitas besar dan implementasi cepat.
Untuk mewujudkan pengembangan PLTN, Indonesia dihadapkan pada tiga tantangan utama, yaitu posisi nasional dalam pemanfaatan energi nuklir, kesiapan organisasi dalam membangun dan mengelola PLTN, serta pemetaan stakeholder yang terkait dalam pengembangan teknologi nuklir. Bappenas akan membentuk kelompok kerja untuk merumuskan rekomendasi kepada Presiden terkait revisi isu kelembagaan PLTN.
Beberapa strategi yang akan dilakukan dalam pengembangan PLTN meliputi pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir. Namun, pembangunan PLTN juga dihadapi oleh tantangan sosial dan politik, selain aspek teknis. Tantangan ini meliputi isu politik iptek dan perencanaan pembangunan PLTN yang belum terealisasi selama dua dekade terakhir. Dengan mengatasi berbagai tantangan tersebut, diharapkan PLTN dapat segera hadir di Indonesia untuk mendukung transisi energi yang lebih berkelanjutan.