Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, hari Jumat memimpin Dewan Pertahanan Nasional yang pertama di Istana Kepresidenan Bogor. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya pertahanan nasional bagi negara dan bahwa melindungi rakyat adalah tujuan nasional Indonesia sesuai dengan Konstitusi 1945. Dalam Konstitusi tersebut, tujuan pertama adalah melindungi seluruh bangsa Indonesia dan rakyat Indonesia. Prabowo menjelaskan bahwa prinsip pertama adalah prinsip perlindungan atau pertahanan. Dewan Pertahanan Nasional telah diberi mandat melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan nasional, khususnya Pasal 15 yang mengenai pembentukan Dewan tersebut. Meski mandat tersebut sudah lama ada, baru sekarang Indonesia mewujudkannya dengan Peraturan Presiden No. 202 Tahun 2024. Dewan Pertahanan Nasional dapat memberikan proposal kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden RI. Dewan ini berperan dalam merumuskan kebijakan pertahanan nasional selama 5 tahun. Untuk mendukung operasionalisasi Dewan Pertahanan Nasional, proses finalisasi struktur organisasi dan prosedur kerja sedang dilakukan dengan memiliki tiga wakil dan dibantu oleh sekretariat.
Prabowo Subianto: National Defence for People

Read Also
Recommendation for You

Pemerintah bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana…

Kunjungan kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Palácio do Planalto di Brasília menimbulkan atmosfer…

Kunjungan kenegaraan Prabowo Subianto ke Brasil disambut dengan khidmat di Istana Palácio do Planalto. Dalam…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjukkan antusiasme terhadap rencana Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da…

Moments of warmth occurred at the Palácio do Planalto Palace, Wednesday (9/7), as Indonesian President…