China telah mengajukan keluhan resmi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait dengan kebijakan tarif impor baru yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump. Keluhan ini dianggap sebagai respon terhadap langkah AS yang secara tegas membatalkan pengecualian bea masuk untuk paket pos berharga rendah asal China. Tindakan tersebut dianggap proteksionis dan dianggap melanggar aturan WTO oleh pemerintah China.
Sebelumnya, AS mencurigai bahwa tarif tersebut diperlukan untuk mencegah masuknya narkotika fentanil ke negaranya. Namun, China menegaskan bahwa masalah narkotika adalah masalah internal AS dan menilai tuduhan tersebut tidak beralasan. China juga telah memulai proses konsultasi dengan WTO untuk menentukan apakah kebijakan tarif AS melanggar aturan perdagangan internasional.
Selain itu, China juga akan memberlakukan balasan atas kebijakan tarif AS dengan menerapkan tarif atas impor LNG, batu bara, minyak, peralatan pertanian, truk listrik, dan barang lainnya. Hal ini dianggap sebagai langkah balasan yang akan diterapkan China terhadap AS dalam konteks perang dagang kedua negara. Selain itu, China juga tengah melakukan penyelidikan terhadap beberapa perusahaan, termasuk Google dan Illumina, yang diduga melanggar hukum antimonopoli.
Melalui langkah-langkah ini, China menunjukkan sikap keras terhadap kebijakan perdagangan AS yang dianggap merugikan negara mereka. Dengan demikian, konflik perdagangan antara China dan AS semakin memanas dan memasuki babak baru yang berpotensi meningkatkan ketegangan antara kedua negara.