Berita  

“Trik Ampuh untuk Menang Lawan Judi Online tanpa SIM Card Prabayar”

“Trik Ampuh untuk Menang Lawan Judi Online tanpa SIM Card Prabayar”

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Judi Online Komisi I DPR RI, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra Sumail Abdullah dari daerah pemilihan Jawa Timur III mengungkapkan bahwa pencegahan dan penanggulangan Judi Online memerlukan Strategi Deteksi dan Mitigasi Ancaman. Salah satu masalah yang diidentifikasi adalah kemudahan memperoleh SIM card prabayar tanpa verifikasi identitas yang ketat, yang membuka peluang bagi pelaku kejahatan termasuk judi online untuk beroperasi tanpa rasa takut.

Sumail menegaskan perlunya penertiban penjualan SIM card prabayar agar tidak bisa dibeli dengan data palsu atau identitas orang lain yang disalahgunakan untuk judi online (judol). Dia meyakini bahwa dengan menertibkan SIM card prabayar, permasalahan judol bisa segera terselesaikan. Pentingnya penertiban ini juga dijelaskan sebagai salah satu langkah efektif dalam membasmi judi online dan hal ini juga didukung dengan menutup server atau situs judol.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pejabat eselon I Kemkomdigi RI dan BSSN, Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Komdigi RI, Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Konten Judi Online di Ruang Digital serta Evaluasi Implementasi UU ITE dan Instruksi Menteri Komdigi Nomor 2 Tahun 2024, Deputi Bidang Operasi Siber dan Sandi BSSN dalam Penguatan Keamanan. Sumail juga menegaskan bahwa penertiban kartu SIM prabayar akan membatasi pemain dan bandar judol dalam membuat kartu SIM baru yang digunakan untuk judi online. Meskipun ada kendala terkait keuntungan operator dalam mengejar profit, namun dia yakin bahwa dengan menekankan penertiban SIM card prabayar, judol bisa dihilangkan dari Indonesia.