Berita  

“Izin Tambang Perguruan Tinggi: Meningkatkan Kualitas Pendidikan”

“Izin Tambang Perguruan Tinggi: Meningkatkan Kualitas Pendidikan”

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan bahwa rencana revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) merupakan bagian dari visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuan dari revisi ini adalah untuk memberikan kerangka hukum yang lebih kokoh dalam pengelolaan sumber daya alam oleh berbagai pihak, termasuk ormas, perguruan tinggi, dan UMKM. Bob menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur izin tambang bagi ormas keagamaan.

RUU Minerba ini juga memperluas subjek hukum yang berhak mendapatkan izin tambang, termasuk perguruan tinggi dan UMKM. Langkah ini diambil untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan pada perguruan tinggi dengan tambahan pendapatan dari sektor tambang. Bob menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan dukungan tambahan anggaran dari pengelolaan tambang.

Rapat Baleg DPR telah menyetujui draf revisi RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR. Keputusan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan peluang lebih luas kepada berbagai elemen masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam. Diharapkan bahwa revisi RUU Minerba ini akan membawa manfaat positif dalam peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ormas, dan pengembangan UMKM di Indonesia.