Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, dijadwalkan akan menghadiri sidang pengadilan pada hari Sabtu untuk menentang permintaan penyidik untuk memperpanjang masa penahanannya terkait tuduhan pemberontakan. Surat perintah penahanan diajukan oleh penyidik pada hari Jumat untuk memperpanjang penahanan Yoon hingga 20 hari, dengan Badan antikorupsi Korea Selatan mendukung upaya tersebut setelah Yoon menolak dua kali untuk diinterogasi dalam penyelidikan darurat militer. Persidangan surat perintah penahanan biasanya berlangsung sekitar dua jam di Korea Selatan, namun dapat diperpanjang menjadi delapan hingga 10 jam jika argumen menjadi memanas. Pengacara Yoon, Seok Dong-hyeon, menyatakan bahwa Yoon memutuskan untuk hadir dalam sidang tersebut untuk mendapatkan kembali kehormatannya dengan menjelaskan langsung legitimasi darurat militer serta membantah adanya pemberontakan. Yoon menjadi presiden pertama Korea Selatan yang ditangkap dalam penyelidikan kriminal terkait dengan deklarasi darurat militer yang dia lakukan pada tanggal 3 Desember 2024.
“Yoon Hadir di Sidang: Penemuan Presiden Korsel”
Recommendation for You

Profesor Armin Arsyad dari Universitas Hasanuddin memberikan dukungannya terhadap usulan Partai NasDem untuk meningkatkan ambang…

Satuan Tugas (Satgas) Galapana DPR RI berhasil memfasilitasi tercapainya kesepakatan antara Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU)…

Sejumlah perwakilan lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), anggota parlemen dari negara-negara ASEAN, dan organisasi masyarakat sipil…

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengonfirmasi bahwa skema jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS…

Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melibatkan mekanisme pembahasan antara Pemerintah dan seluruh fraksi…







