Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyatakan bahwa biaya haji tahun 2025 dapat dirasionalisasi hingga di bawah Rp90 juta per jamaah. Hal ini didasarkan pada hasil telaah Komisi VIII terhadap usulan pemerintah terkait rata-rata biaya haji untuk musim 1446 Hijriah/2025 Masehi. Abdul Wachid menyatakan bahwa langkah konkret ini bertujuan memberikan keringanan bagi calon jamaah haji. Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafii, juga mengatakan bahwa biaya haji masih memiliki potensi untuk diturunkan hingga Rp80 juta per jamaah. Panja Biaya Haji meminta Kementerian Agama untuk meninjau kembali komponen biaya haji, terutama dalam hal persentase komposisi antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat, agar lebih proporsional dan tidak memberatkan jamaah. Semua langkah ini diambil untuk memastikan biaya haji dapat diturunkan agar lebih terjangkau bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji.
Ketua Panja Haji Optimistis: Biaya Haji 2025 Potensial Turun!

Recommendation for You

Komisi VIII DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Sosial untuk membahas program strategis Kementerian…

Fraksi Partai Gerindra DPR RI mendukung penuh langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam menangani masalah…

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Aras, memberikan dukungannya terhadap pembatasan potongan maksimal…

Saat Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menghadiri Apel Kader Partai Gerindra Jawa Tengah di Kabupaten…

Warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dikejutkan dengan pemadaman listrik total yang terjadi sejak…