Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyatakan bahwa biaya haji tahun 2025 dapat dirasionalisasi hingga di bawah Rp90 juta per jamaah. Hal ini didasarkan pada hasil telaah Komisi VIII terhadap usulan pemerintah terkait rata-rata biaya haji untuk musim 1446 Hijriah/2025 Masehi. Abdul Wachid menyatakan bahwa langkah konkret ini bertujuan memberikan keringanan bagi calon jamaah haji. Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafii, juga mengatakan bahwa biaya haji masih memiliki potensi untuk diturunkan hingga Rp80 juta per jamaah. Panja Biaya Haji meminta Kementerian Agama untuk meninjau kembali komponen biaya haji, terutama dalam hal persentase komposisi antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat, agar lebih proporsional dan tidak memberatkan jamaah. Semua langkah ini diambil untuk memastikan biaya haji dapat diturunkan agar lebih terjangkau bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji.
Ketua Panja Haji Optimistis: Biaya Haji 2025 Potensial Turun!
Read Also
Recommendation for You
Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengakui bahwa kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas merupakan…
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Gerindra, Endang S Thohari, memberikan tanggapan positif terhadap kenaikan…
Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sinjai,…
Heri Gunawan, anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, mendorong penataan pegawai non-ASN di…